Syarat dan Ketentuan Sewa
- Jaminan BPKB Motor/Mobil (Di atas tahun 2004). Jaminan bisa berupa uang senilai barang yang di sewa.
- KTP pihak penyewa sebagai jaminan selama masa sewa barang dan akan di kembalikan pada saat penggambilan barang.
- Bertanggung jawat atas barang sewaan.